Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali akan menyelenggarakan Asesmen Madrasah secara nasional tahun 2024 ini. Asesmen madrasah ini bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Asesmen madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen ini wajib diikuti oleh peserta didik pada kelas akhir setiap jenjang pendidikan MI, MTs, MA dan MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
Pelaksanaan asesmen madrasah ini dapat berupa tes tertulis, praktik, portofolio, penugasan dan/atau bentuk lain yang ditetapkan madrasah. Madrasah dapat memilih salah satu atau gabungan beberapa bentuk asesmen sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur. Waktu pelaksanaan asesmen ini ditentukan oleh masing-masing madrasah dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
- Ketuntasan kurikulum
- Kalender pendidikan masing-masing madrasah
- Hari libur nasional/keagamaan
- Rentang waktu pelaksanaan asesmen madrasah
- Jenjang MA, mulai tanggal 4 - 30 Maret 2024
- Jenjang MTs, mulai tanggal 22 April sampai dengan 11 Mei 2024
- Jenjang MI, mulai tanggal 29 April sampai dengan 18 Mei 2024
Posting Komentar
0Komentar