Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 kembali direvisi melalui keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tertanggal 26 Februari 2024. Dalam SKB ini terdapat perubahan nomenklatur hari libur nasional dan cuti bersama dari SKB sebelumnya.
SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Direvisi !
Februari 29, 2024
0
Tags:
Posting Komentar
0Komentar