Sekjen Keluarkan Edaran Peringatan Hardiknas 2024 lingkup Kemenag

0

Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI menerbitkan surat edaran nomor SE.14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada Kementerian Agama. Surat edaran ini bertujuan agar peringatan Hari Pendidikan Nasional lingkup Kementerian Agama dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam surat edaran ini, peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada Kementerian Agama dilaksanakan dengan ketentuan :

  1. Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 yaitu Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar.
  2. Logo Hari Pendidikan Nasional dan Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dapat diunduh melalui www.kemdikbud.go.id
  3. Setiap kantor, perguruan tinggi keagamaan dan satuan pendidikan pada Kementerian Agama :
  • memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 melalui berbagai media cetak, elektronik dan media sosial menggunakan logo dan tema yang telah ditentukan.
  • menyelenggarakan upacara bendera secara luring/tatap muka pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 07.30 waktu setempat.
  • menyelenggarakan kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dan bulan merdeka belajar 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi, secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar, serta mendorong perlibatan dan partisipasi publik, dan
  • mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan Bulan Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.
 

Download Logo Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, KLIK DISINI

Download Logo Merdeka Belajar, KLIK DISINI

Download Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas 2024, KLIK DISINI

Download Pidato Mendikbudristek dalam Peringatan Hardiknas 2024, KLIK DISINI

 



Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)