Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah kembali dibuka ! Ini syaratnya !

0

Jakarta (Kemenag) --- Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam kembali membuka pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2024/2025. Pendafaran dimaksud dilakukan secara daring melalui aplikasi PDUM mulai tanggal 1 sampai dengan 15 Juni 2024 mendatang.

Madrasah dapat melakukan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka ini dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Madrasah membuat surat pernyataan melaksanakan Kurikulum Merdeka;
  2. Madrasah telah mengikuti sosialisasi dan/atau bimtek persiapan IKM secara mandiri;
  3. Kankemenag Kab/Kota memverifikasi usulan madrasah yang mengajukan sebagai pelaksana kurikulum merdeka Tahun Pelajaran 2024/2025;
  4. Kankemenag Kab/Kota menyampaikan usulan calon Madrasah Pelaksana Kurikulum; 
  5. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menetapkan madrasah pelaksana;
  6. Prosedur dan syarat pendaftaran IKM dapat dilihat pada laman: https://pdum.kemenag.go.id/



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)