Jakarta (Kemenag) --- Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam kembali membuka pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pelajaran 2024/2025. Pendafaran dimaksud dilakukan secara daring melalui aplikasi PDUM mulai tanggal 1 sampai dengan 15 Juni 2024 mendatang.
Madrasah dapat melakukan pendaftaran implementasi kurikulum merdeka ini dengan ketentuan sebagai berikut :
- Madrasah membuat surat pernyataan melaksanakan Kurikulum Merdeka;
- Madrasah telah mengikuti sosialisasi dan/atau bimtek persiapan IKM secara mandiri;
- Kankemenag Kab/Kota memverifikasi usulan madrasah yang mengajukan sebagai pelaksana kurikulum merdeka Tahun Pelajaran 2024/2025;
- Kankemenag Kab/Kota menyampaikan usulan calon Madrasah Pelaksana Kurikulum;
- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menetapkan madrasah pelaksana;
- Prosedur dan syarat pendaftaran IKM dapat dilihat pada laman: https://pdum.kemenag.go.id/
Posting Komentar
0Komentar