Segera Selesaikan TLHP BOS Madrasah !

0

Jakarta (Kemenag) --- Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI telah merilis daftar hasil pemeriksanaan BOS Madrasah TA.2022 oleh BPK RI. Madrasah yang memiliki data temuan diminta agar dapat melakukan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dimaksud paling lambat tanggal 31 Mei 2024.

Penyelesaian TLHP ini terbagi atas 2 kategori yakni, madrasah yang harus melakukan pengembalian ke kas negara atas sisa belanja BOS TA.2022 dan madrasah yang memerlukan pembuktian atas pernyataan telah melaksanakan realisasi belanja 100 %. Pembuktian ini dilakukan dengan mengupload laporan pertanggungjawaban (LPJ) ahap 1 dan tahap 2 serta dokumen pendukung yang terdiri atas surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB) dan Buku Kas Umum periode Januari sampai dengan Desember.

Penyelesaian TLHP ini dilakukan oleh madrasah melalui Portal kelembagaan dan kerjasama madrasah pada link https://madrasah.kemenag.go.id/kelembagaan. Madrasah yang sebelumnya pada tahun 2023 telah melakukan tindak lanjut temuan dimaksud, tetap diwajibkan melakukan unggah ulang atas bukti yang dimiliki untuk diverifikasi lebih lanjut.

Untuk memudahkan proses penyelesaian TLHP, dapat menyimak penjelasan video berikut ini https://www.youtube.com/watch?v=pdKUCuqG8Rs&t=17s



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)