Kemenag gelar pemilihan inisiator muda moderasi beragama tahun 2024, ini ketentuannya !

0

Jakarta (kemenag) -- Dalam rangka memperkuat karakter siswa madrasah khususnya sikap moderat dalam beragama dan cinta tanah air, Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI menyelenggarakan ajang pemilihan inisiator muda moderasi beragama tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan karakter siswa dalam cara berfikir keagamaan, bersikap dan bertindak yang moderat. Selain itu diharapkan juga dapat menanamkan nilai-nilai Islam wasathiyyah dan keindonesiaan kepada siswa madrasah di Indonesia, membangun jaringan siswa madrasah untuk penyebaran moderasi beragama pada generasi Z serta meingkatkan penguasaan wacana moderasi beragama melalui mobilitas media sosial.

Peserta kegiatan ini adalah siswa Madrasah Aliyah (MA) negeri maupun swasta pada kelas 10 dan/atau kelas 11. Setiap MA dapat mengirimkan peserta maksimal 2 peserta (putera dan puteri). Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 3 Agustus sampai dengan 8 September 2024 pada laman https://madrasah.kemenag.go.id/immb/

Peserta akan diseleksi dalam 3 bentuk penilaian yakni seleksi administrasi/portofolio, seleksi rencana aksi penguasaan media sosial dan seleksi media sosial. Dari keseluruhan pendaftar akan diseleksi menjadi 100 peserta yang selanjutnya akan melakukan presentasi RAPMS dan wawancara. Dari tahapan ini akan terpilih 40 peserta terbaik untuk selanjutnya mengikuti pelatihan dan pendampingan. Grand final atau malam apresiasi pemilihan inisiator muda moderasi beragama akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2024.

Informasi selengkapnya dapat mengunduh Juknis Pemilihan Inisiator Muda Moderasi Beragama tahun 2024, KLIK DISINI

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)