Penyelenggaraan PPKB GPAI upaya peningkatan kompetensi dan kualifikasi GPAI di NTT, ini 7 peta jalan PAI !

0

Kupang (kemenag) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pendidikan Islam, Drs. H. Pua Monto Umbu Nay menyampaikan sambutan dan arahan pada acara pembukaan kegiatan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)  Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Asrama Haji (13/8). Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi dan turut menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan PPKB GPAI ini merupakan upaya peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru PAI pada lingkup provinsi NTT. Hal ini sejalan dengan 7 (tujuh) peta jalan Pendidikan Agama Islam yang telah dirumuskan oleh Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Upaya Peningkatan kompetensi guru ini tentunya harus terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk menumbuhkan rasa cinta terhadap perjuangan sebagai guru PAI. ini adalah bentuk upaya perjuangan kita agar tidak ada lagi kekhawatiran dalam meninggalkan generasi Islam yang lemah dengan terus memperkuat kompetensi para guru yang menjadi pilar utama dalam pendidikan di sekolah, tegasnya. Dalam sambutannya, beliau juga menguraikan 7 peta jalan Pendidikan Agama Islam yang harus menjadi pedoman kedepannya, diantaranya :

  1. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru PAI. Kompetensi guru dilaksanakan melalui PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dan PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan, sedangkan untuk kualifikasi, guru PAI harus minimal S1.
  2. Peningkatan Karir dan Kesejahteraan Guru PAI. Guru didoring melakukan uji kompetensi, agar karir guru PAI bisa naik, sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan, guru PAI didorong untuk dapat mengikuti program sertifikasi.
  3. Penguatan dan menumbuhkankembangkan ekosistem Moderasi Beragama (MB). Guru PAI harus menjadi corong dalam penciptaan ekosistem moderasi beragama di sekolah sehingga diharapkan menjadi benteng dari serangan ideologi tertentu baik dari dalam maupun luar sekolah.
  4. Kurikukulum PAI. Penyusunan buku teks dan pendamping PAI yang terintegrasi dengan moderasi beragama. Selain itu peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi peserta didik menjadi target penting para guru PAI.
  5. School Religious Culture. Para guru PAI diharapkan dapat membangun kebiasaan dan budaya Islam di lingkungan sekolah, seperti mengaji, shalat dhuha, berdoa bersama, kantin Halal, Zakat-wakat Goes to School dan lain-lain.
  6. Satu Data untuk Semua dan Penguatan Regulasi. Diharapkan adanya penguatan intergrasi data antara aplikasi-aplikasi terkait PAI serta penguatan regulasi yang mengaturnya.
  7. Rebrandring PAI. Para Guru harus dapat  memanfaatkan media sosial dalam me-rebranding PAI ini dengan konten-konten yang menarik. 
Kegiatan PPKB Guru PAI ini dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 13 Agustus 2024 bertempat di Aula Asrama Haji Kupang. Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta yang merupakan guru PAI pada jenjang Sekolah Dasar yang bertugas di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Dalam kegiatan ini, narasumber melibatkan Instruktur berpengalaman yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para peserta yang hadir.
 

 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)