Segera Input !, ini batas akhir cut off data Sulinjar.

0
 

Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2024, survey lingkungan belajar (sulingjar) bertujuan untuk memotret faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran baik secara langsung seperti pembelajaran di kelas maupun faktor tidak langsung seperti ekosistem pada tingkat satuan pendidikan. Informasi survei diperlukan untuk perbaikan proses pembelajaran dan kualitas ekosistem satuan pendidikan dalam rangka menciptakan peserta didik yang berkualitas. 
 
Berdasarkan hasil AN sebelumnya, pengisian instrumen Survei Lingkungan Belajar oleh pendidk (guru) dan kepala satuan pendidikan belum optimal. Padahal tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan AN terutama mengenai input dan proses pembelajaran di satuan pendidikan. Hasil AN akan bermakna bila informasi berdasarkan data yang lengkap dan valid. 
Untuk itu, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menghimbau seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) perlu mengisi jawaban seluruh pertanyaan survei dan dengan sebenarnya.

Untuk meningkatkan partisipasi dan validitas data AN tahun 2023 khususnya Survei Lingkungan Belajar, diharapkan agar : 

  1. satuan pendidikan madrasah dapat mengupdate data pada aplikasi EMIS dengan baik dan lengkap sehingga proses integrasi data EMIS ke Pusdatin dapat mengalirkan data yang diperlukan dengan baik.
  2. Jika terdapat kesalahan pada data yang dikirimkan EMIS ke Pusdatin (Residu NIK atau NIK Kosong), maka agar dilakukan perbaikan oleh operator madrasah di Verval PTK melalui laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ ;
  3. Pengisian survey lingkungan belajar dilakukan melalui link https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login
  4. Memastikan seluruh proses verifikasi dan update data diselesaikan sebelum tanggal :
  • Madrasah Aliyah (MA) paling lambat tanggal 3 September 2024
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs) paling lambat tanggal 17 September 2024
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI) paling lambat tanggal 1 Oktober 2024
  • Raudhathul Athfal (RA) paling lambat tanggal 22 September 2024

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)