Jakarta - Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mulai melakukan pendataan siswa kelas akhir dan penghitungan blangko ijazah untuk kelulusan di tahun 2025 mendatang. Proses pendataan ini dilakukan melalui aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) yang sinkron dengan aplikasi EMIS. PDUM dapat diakses pada laman web https://pdum.kemenag.go.id/
Terkait proses pendataan siswa kelas akhir dan penghitungan blangko ijazah dimaksud, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
- Batas akhir pendataan pada aplikasi PDUM berakhir pada tanggal 10 Januari 2025;
- Data yang diterima dari aplikasi PDUM adalah data siswa kelas akhir jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK yang valid pada pangkalan data aplikasi EMIS;
- Aplikasi PDUM pada madrasah dapat sinkron dengan data pada aplikasi EMIS jika madrasah sudah menyelesaikan pengalokasian blangko ijazah tahun sebelumnya;
- Madrasah sudah menginputkan data kelulusan pada aplikasi PDUM tahun ajaran 2023/2024;
- Madrasah sudah menentukan kurikulum pada aplikasi EMIS dengan benar;
- Data siswa akhir menjadi dasar penghitungan dan alokasi blangko ijazah tahun ajaran 2024/2025
Posting Komentar
0Komentar