Pembiasaan Pendidikan Karakter di Madrasah, catat ini yang harus dilakukan !

0

Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI serta Menteri Dalam Negeri RI menerbitkan surat edaran bersama nomor 1 tahun 2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua/wali dan/atau pihak-pihak terkait dalam rangkaian aktivitas di satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budi pekerti dengan penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan.

Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat serta media menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter melalui gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi :

  • Pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua/wali mendorong pembiasaan kepada peserta didik yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat.
  • pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak lndonesia Hebat harus dilakukan dengan pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan
  • satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pertemuan Pagi Ceria sebelum memulai pembelajaran yaitu:
  1. melaksanakan senam pagi Anak lndonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif.
  2. menyanyikan lagu lndonesia Raya sebagai bentuk cinta tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, dan mempererat persatuan antarpeserta didik; dan
  3. berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing untuk bersyukur, memohon kelancaran pembelajaran, dan memperkuat nilai spiritual dan toleransi antarpeserta 
  • menumbuhkembangkan kepribadian peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam meniaga dan membangun Negara Kesatuan Republik lndonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup melalui gerakan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya Adapun jenis ekstrakurikuler untuk penguatan pendidikan karakter yaitu:
  1. krida, misalnya: pramuka dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
  2. karya ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KlR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
  3. latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnyal
  4. keagamaan, mrsalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, membaca dan/atau menulis kitab suci (Al-Quran, lnjil, Weda, Tripitaka, dan S/-Shu), dan buku-buku keagamaan, retret; dan/atau bentuk kegiatan lainnya


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)