364 guru madrasah akan mengikuti PPG dalam Jabatan Batch 1

0

Kupang (kemenag)--- Sebanyak 364 orang guru madrasah berhasil lulus verifikasi dan validasi berkas pendaftaran mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Batch 1. Sesuai jadwal pelaksanaan PPG Batch 1, guru madrasah diberikan kesempatan melakukan pendaftaran dengan melengkapi berkas persyaratan pada akun EMIS GTK masing-masing. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi berkas secara berjenjang oleh Admin EMIS GTK pada Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Provinsi yang berakhir pada 10 Februari lalu.

Peserta yang telah mendaftar dapat secara mandiri melihat hasil kelulusanya melalui akun EMIS GTK masing-masing. Sesuai tahapan pelaksanaan PPG batch 1 ini, peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya wajib melakukan tahapan Lapor Diri  ke LPTK yang telah ditetapkan sesuai informasi kelulusan masing-masing. Lapor diri dilaksanakan melalui platform Lapor Diri masing-masing LPTK yang telah ditentukan. Tahapan lapor diri ini dijadwalkan mulai tanggal 17 sampai dengan 28 Februari 2025.

Dokumen yang diunggah dalam Lapor Diri sebagai berikut:

  1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkip nilai;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);
  4. Dokumen RPL, terdiri dari:

  • SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
  • Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
  • Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
  • Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
  • Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.
Lapor Diri LPTK, dapat melalui link https://ppg.kemenag.go.id/lptk

Setelah tahapan lapor diri selesai, peserta selanjutnya akan mengikuti Orientasi peserta PPG dalam jabatan oleh LPTK selama 2 hari mulai tanggal 1 sampai dengan 2 maret 2025. Setelah itu peserta mulai mengikuti pembelajaran PPG dalam jabatan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2025 sampai dengan 5 April 2025. Informasi  lebih lanjut tentang pelaksanaan PPG dalam jabatan dimaksud dapat diakses pada portal PPG kemenag di laman https://ppg.kemenag.go.id/

Berikut Jadwal Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Batch 1. 


Daftar peserta PPG Madrasah Dalam Jabatan Batch 1, dapat diunduh KLIK DISINI

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)