Kemenag luncurkan platform MAGIS, seluruh guru, kepala madrasah dan pengawas wajib gunakan !

0



Jakarta (kemenag)--- Dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektifitas pelaksanaan pendampingan satuan pendidikan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah membangun sistem kepengawasan madrasah berbasis digital melalui platform MAGIS (Madrasah Digital Supervision) yang berbasis android. Dengan platform MAGIS, pengawas (pendamping satuan pendidikan) dapat melakukan pendampingan madrasah secara efektif, efisien dan akuntabel yang melibatkan kepala madrasah dan guru madrasah untuk melakukan refleksi dan merancang program peningkatan mutu pembelajaran dengan mudah.

Platform MAGIS ini juga memberikan manfaat besar bagi Kepala Madrasah yakni dengan plafform ini, kepala madrasah dapat dengan mudah mengevaluasi pengelolaan madrasah. Dengan refleksi berbasis digital ini, kepala madrasah dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, guru madrasah melalui MAGIS juga dapat melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran di kelas dan menerapkan inovasi yang lebih tepat guna.

Sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor R-37/DJ.I/KP/02/2025 tertanggal 11 Februari 2025 dengan perihal penggunaan platform MAGIS, ditekankan bahwa platform MAGIS ini wajib digunakan bagi seluruh pengawas madrasah, kepala madrasah, dan guru madrasah (RA, MI, MTs, MA dan MAK). Platform MAGIS ini dapat diunduh melalui playstore. Panduan penggunaan platform MAGIS ini dapat diunduh pada link dibawah :

Download MAGIS di Play Store, KLIK DISINI

Panduan Magis untuk Pengawas, KLIK DISINI

Panduan Magis untuk Kepala Madrasah, KLIK DISINI

Panduan Magis untuk Guru Madrasah, KLIK DISINI


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)